PENDIDIKAN EKONOMI
Pendidikan Ekonomi Kelas A Angkatan 2016
Selasa, 07 Januari 2020
Rabu, 27 November 2019
MAKALAH PEMIKIRAN EKONOMI KLASIK
MAKALAH
PEMIKIRAN
EKONOMI KLASIK
Makalah
ini disusun untuk memenuhi tugas individu mata kuliah “SEJARAH PEMIKIRAN
EKONOMI” yang diampu oleh Ibu Tiara Anggia Dewi,
M.Pd
Disusun
oleh :
Eka Rachmawati (16210013)
PRODI PENDIDIKAN EKONOMI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH METRO
T.A 2019/2020
KATA PENGANTAR
Assalamu,alaikum
wr. wb
Dengan mengucapkan puji dan syukur kehadirat
Allah SWT, karena berkat rahmat dan hidayah-NYA penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “Pemikiran ekonomi
klasik” dengan baik.
Dalam
menyelesaikan makalah ini penulis mengucapkan terimakasih kepada :
1.
Allah
SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-NYA
2.
IBU Tiara Anggia Dewi, M.Pd, selaku dosen pembimbing.
3.
Kedua
orangtua kami yang senantiasa memberikan semangat, dukungan dan doa kepada
kami.
4.
Pihak-pihak
yang telah berpartisipasi dalam pembuatan modul ini.
Penulis menyadari sepenuhnya akan kekurangan-kekurangan
dalam penulisan makalah
ini yang jauh dari sempurna baik dalam bentuk, dalam penyajian, maupun susunan
kata-katanya. Hal ini mengingat segala keterbatasan yang ada pada diri penulis.
Untuk itu penulis mohon kritik dan sarannya
agar dapat menjadi motivasi dan pelajaran bagi penulis khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.
Wassalamu,alaikum
wr. wb
Metro, 27 November 2019
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL............................................................................ 1
KATA
PENGANTAR................................................................................. 2
DAFTAR
ISI................................................................................................ 3
BAB
I PENDAHULUAN............................................................................ 4
A.
Latar
Belakang.................................................................................... 4
B.
Rumusan
Masalah............................................................................... 4
C.
Tujuan ................................................................................................ 5
D.
Manfaat............................................................................................... 5
BAB
II PEMBAHASAN............................................................................. 6
A.
Latar Belakang Timbulnya Mazhab klasik................................ 6
B.
Tokoh-tokoh Pemikiran ekonomi kaum klasik.................................... 7
BAB
III PENUTUP................................................................................... 14
Kesimpulan....................................................................................... 14
Saran................................................................................................. 14
DAFTAR
PUSTAKA................................................................................................ 15
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Manusia lahir, ada dengan segala kebutuhannya. Pada
awal peradaban manusia, kebutuhan ini terbatas dan bersifat sederhana. Namun,
dengan semakin majunya tingkat peradaban, makin banyak dan makin bervariasi
pula kebutuhan manusia. Di lain pihak, alat pemenuhan kebutuhan manusia
terbatas adanya. Ketidakseimbangan antara kebutuhan yang selalu meningkat
dengan alat pemuas kebutuhan yang terbatas tersebut ,menyebabkan diperlukannya
sebuah ilmu yang disebut Ilmu Ekonomi.
Manusia hidup dalam suatu kelompok masyarakat yang
secara keseluruhan memnbentuk suatu sistem. Sistem secara sederhana dapat
diartikan sebagai interaksi, atau kaitan, atau hubungan dari unsur-unsur yang
lebih kecil membentuk satuan yang lebih besar dan kompleks sifatnya. Dengan
demikian, sistem ekonomi adalah interaksi dari unit-unit ekonomi yang kecil
(para konsumen dan produsen) ke dalam unit ekonomi yang lebih besar, di suatu
wilayah tertentu. Sistem ekonomi yang dianut tiap kelompok masyarakat atau
negara tidak sama. Hal ini tergantung dari keputusan-keputusan dasar tentang
pemilikan, produksi, distribusi, serta komsumsi dilakukan. Ada
keputusan-keputusan yang lebih diserahkan kepada orang perorangan (swasta) dan
ada pula yang harus diatur oleh pusat. Bentuk sistem dengan corak keputusan
pertama (lebih banyak diserahkan pada kemauan orang per orang) disebut
sistem Liberal/kapitalisme. Sebaliknya, sistem yang serba
diatur dan dikomandi oleh pemerintanh disebut sosialisme/komunisme.
Tentu saja tiap negara memilih salah satu dari kedua bentuk ekstrem dari sistem
ekonomi yang disebutkan diatas. Diantara kedua sistem ekonomi tersebut masih
terdapat bentuk yang disebut sistem perekonomian campuran (mixed economy).
Masing-masing sistem ekonomi memiliki penggagasnya
masing-masing, banyak pula aliran-aliran yang memunculkan gagasan-gagasannya
tentang sistem ekonomi, baik itu lebih cenderung pada sistem ekonomi
kapitalisme maupun sistem sosialisme.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana latar
belakang munculnya mazhab klasik?
2.
Apa saja
tokoh-tokoh dalam pemikiran kaum klasik?
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui
latar belakang munculnya mazhab klasik?
2.
Untuk mengetahui
tokoh-tokoh dalam pemikiran kaum klasik?
D.
Manfaat
Manfaat penyusunan makalah ini adalah dapat
mengetahui sejarah perkembangan ekonomi dari pemikiran ekonomi masa klasik dan
tokoh-tokoh dalam sejarah pemikiran klasik.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Latar Belakang Timbulnya
Mazhab Klasik
Pemikiran-pemikiran tentang ekonomi sudah sangat berkembang pada
abad ke-XV, saat terjadi revolusi pertanian di Eropa. Akan tetapi pengakuan
terhadap ilmu ekonomi sebagai cabang ilmu tersendiri baru diberikan pada abad
ke-XVIII, setelah Adam Smith muncul dalam percaturan ekonomi. Adam Smith
(1729-1790) tidak disangsikan lagi merupakan tokoh utama aliran ekonomi yang di
kenal sebagai aliran klasik.
Aliran atau mazhab
yang dikembangkan Adam Smith disebut mazhab klasik sebab gagasan-gagasan yang
ia tulis sebetulnya sudah banyak dibahas dan dibicarakan oleh pakar-pakar
ekonomi jauh sebelumnya. Misalnya, soal paham individualisme tidak banyak
berbeda dengan paham hedonisme yang dikembangkan oleh Epicurus masa Yunani
kuno. Begitu juga dengan pendapatnya agar pemerintah melakukan campur tangan
seminimal mungkin dalam perekonomian (Laissez faire laissez passer)
sudah dibicarakan oleh Francis Quesnai sebelumnya. Karena gagasan-gagasan Smith
banyak yang sudah klasik, oleh musuh bubuyutannya, Karl Marx, aliran yang
dikembangkan kembali oleh Smith ini disebut sebagai mazhab klasik.
Adam Smith sebagai
pendiri paham Klasik hidup pada tahap awal revolusi industri di Inggris.
Pandangan-pandangannya yang optimis tentang kekayaan bangsa-bangsa tidak
orisinal, tetapi dia telah berhasil mengutuhkan berbagai pandangan yang relevan
dengan pembahasannya. Pembahasan teori ongkos produksi, upah, laba, dan sewa
lebih utuh dan terkait dibicarakan. Di samping itu, teori pembangunannya telah
memperhitungkan pertumbuhan penduduk, pembagian kerja dan akumulasi modal.
Pada generasi berikutnya pandangan-pandangan ekonomi
klasik cenderung bersifat pesimis. Hal ini berkaitan dengan teori penduduk dari
Malthus dan teori upah, laba, dan sewa lahan dari Ricardo. Hal ini disusul pula
oleh berbagai kritik yang tajam terhadap pemikiran-pemikiran ekonomi klasik.
John Stuart Mill seorang tokoh ekonomi yang hidup di ujung masa aliran klasik,
pembahasan-pembahasannya versifat eklektik (eclectic). Sumbangannya yang
terkenal terhadap pemikiran ekonomi antara lain adalah hukum produksi dan
distribusi, dasar teori perdagangan internasional, dan mengembangkan metodologi
ekonomi.
B.
Tokoh-Tokoh Pemikiran
Ekonomi Kaum Klasik
1.
Adam Smith
(1723-1790)
Adam Smith adalah
seorang pemikir besar dan ilmuwan kelahiran Kirkaldy Skotlandia tahun 1723,
guru besar dalam ilmu falsafah di Universitas Edinburgh, perhatiannya bidang
logika dan etika, yang kemudian semakin diarahkan kepada masalah-masalah
ekonomi. Ia sering bertukar pikiran dengan Quesnay dan Turgot dan
Voltaire. Adam Smith juga seorang pakar utama dan pelopor dalam mazhab
Klasik. Karya besar yang disebut di atas lazim dianggap sebagai buku standar
yang pertama di bidang pemikiran ekonomi gagasannya adalah sistem ekonomi yang mengoperasionalkan
dasar-dasar ekonomi persaingan bebas yang diatur oleh invisible hand,
pemerintah bertugas melindungi rakyat, menegakkan keadilan dan menyiapkan
sarana dan prasarana kelembagaan umum.
Teori nilai yang digunakan Adam Smith adalah teori biaya
produksi, walaupun semula menggunakan teori nilai tenaga kerja. Barang
mempunyai nilai guna dan nilai tukar. Ongkos produksi menentukan harga relatif
barang, sehingga tercipta dua macam harga, yakni harga alamiah dan harga pasar
dalam jangka panjang harga pasar akan cenderung menyamai harga alamiah, dan
dengan teori tersebut timbul konsep paradoks tentang nilai. Sumber kekayaan
bangsa adalah lahan, tenaga kerja, keterampilan dan modal. Dengan demikian,
timbul persoalan pembagian pendapatan yakni upah untuk pekerja, laba bagi
pemilik modal dan sewa untuk tuan tanah. Tingkat sewa tanah akan meningkat,
sedangkan tingkat upah menurun, dengan asumsi berlaku dana upah, dan lahan
lama-kelamaan menjadi kurang subur, sedangkan persaingan tingkat laba menurun
yang akhirnya mencapai kegiatan ekonomi yang stationer. Smith berpendapat bahwa
pembagian kerja sangat berguna dalam usaha meningkatkan produktivitas.
Pembagian kerja akan mengembangkan spesialisasi. penduduk berarti meningkatkan
tenaga kerja, dalam hal ini meningkatkan permintaan dan perluasan pasar.
2. Jhon Baptiste Say (1767-1832)
Jean Batiste Say adalah seorang pakar ekonomi
kelahiran Perancis yang berasal dari keluarga saudagar dan menjadi pendukung
pemikiran Adam Smith. Say memperbaiki sistem Adam Smith dengan cara yang lebih
sistematis serta logis. Karya Say yaitu theorie des debouchees (teori tentang
pasar dan pemasaran) dan dikenal sebagai Hukum Say (Say’s Law) yaitu supply
creats its oven demand tiap penawaran akan menciptakan permintaanya sendiri.
Menurut Say dalam perekonomian bebas atau liberal tidak akan terjadi “produksi
berlebihan” (over production) yang sifatnya menyeluruh, begitu juga
pengangguran total tidak akan terjadi. Yang mungkin terjadi menurut Say ialah
kelebihan produksi yang sifatnya sektoral dan juga pengangguran yang sifatnya
terbatas (pengangguran friksi).
3.
David Ricardo
(1722-1823)
Ia adalah seorang Pemikir yang paling menonjol di
antara segenap paskar Mazhab Klasik. Ia sangat terkenal karena kecermatan
berpikir, metode pendekatannya hampir seluruhnya deduktif. David Ricardo telah
mengembangkan pemikiran-pemikiran Adam Smith secara lebih terjabar dan juga
lebih sistematis. Dan pendekatannya teoretis deduktif, pemikirannya didasarkan
atas hipotesis yang dijadikan kerangka acuannya untuk mengkaji berbagai
permasalahan menurut pendekatan logika. Teori yang dikembangkan oleh Ricardo
menyangkut empat kelompok permasalahan yaitu: teori tentang distribusi
pendapatan sebagai pembagian hasil dari seluruh produksi dan disajikan sebagai
teori upah, teori sewa tanah, teori bunga dan laba, teori tentang nilai dan
harga, teori perdagangan internasional dan, teori tentang akumulasi dan
perkembangan ekonomi.
4.
Thomas Robert Malthus
(1766-1834):
Ia dilahirkan tahun 1766 di Inggris, sepuluh tahun
sebelum Adam Smith menerbitkan The Wealth of Nations dan meninggal tahun 1834.
Malthus adalah seorang ilmuwan di bidang teologi yang kemudian memusatkan
perhatiannya kepada masalah-masalah ekonomi dalam perkembangan masyarakat.
Malthus adalah alumnus dari University of Cambridge, Inggris, tempat ia
menyelesaikan pelajaran dalam ilmu matematika dan ilmu sejarah klasik. Malthus
diangkat menjadi Profesor of History and Political Economy di East India
College. Bagian yang paling penting dalam pola dasar pemikiran Malthus dan
kerangka analisisnya ialah menyangkut teori tentang sewa tanah dan teori
tentang penduduk dengan bukunya yang berjudul An Essay on the Principle of
Population. Teori Malthus pada dasarnya sederhana saja. Kelahiran yang tidak
terkontrol menyebabkan penduduk bertambah menurut deret ukur padahal persediaan
bahan makanan bertambah secara deret hitung.
5. John Stuart Mill (1806-1873)
Mill merupakan
anak dari James Mill yang juga merupakan seorang pakar ekonomi Mill dikenal
sebagai penulis yang berbakat. Bukunya yang terakhir, Principles of Political
Economy dimaksudkan untuk menyarikan teori-teori ekonomi pada masanya. Dalam
buku tersebut mengatakan tidak ada teori yang orisinil dari pemikirannya
sendiri. Akan tetapi tampaknya ia terlalu merendah. Hal ini disebabkan
konsep return to scale adalah orosinil dari Mill. Mill juga
orang pertama yang mengemukakan ide tentang konsep elastisitas permintaaan yang
kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh Marshall.
6. Francois Quesnay
Francois Quesnay (diucapkan Kennay) terkenal
sebagai pencipta model ekonomi pertama, Tableau Economique, dan sebagai
pemimpin physiocrats. Para pengikutnya menamakan diri mereka sebagai physiocrat
dari bahasa Perancis, physiocrate, yang berarti hukum alam (Rule of Nature).
Physiocrat ialah kelompok ekonom yang percaya kalau kemakmuran suatu negara
hanya bisa dicapai melalui agrikultur.
Quesnay memulai
pendapatnya dengan berasumsi bahwa ekonomi dapat digambarkan menurut tiga kelas
atau sektor yang berbeda. Pertama, sektor pertanian yang menghasilkan makanan,
bahan mentah dan hasil pertanian lainnya. Kedua, sektor manufaktur yang
memproduksi barang-barang pabrik seperti pakaian dan bangunan serta alat-alat yang
diperlukan oleh pertanian dan pekerja pabrik, beserta jasa. Ketiga, kelas
pemilik tanah yang tidak menghasilkan nilai ekonomi apa-apa, tetapi mereka
memiliki klaim atas surplus output yang dihasilkan dalam pertanian. Biaya sewa
ini merepresantasikan pembayaran surplus kepada pemilik tanah dan perdagangan
ini kemudian dikenal sebagai Teori Sewa Physiocratic
7. John Locke
Sumbangan John Locke untuk ekonomi adalah
memberikan justifikasi pertama untuk kepemilikan pribadi dan untuk pembatasan
keterlibatan pemerintah dalam kegiatan perekonomian. Locke juga memberi berupa
sumbangan pada teori uang dan tingkat suku bunga. Sumbangan mengenai
filosofinya yaitu, mengemukakan proporsi yang agak kontroversial bahwa manusia
mempunyai hak atas pekerjaan mereka dan atas hasil dari pekerjaannya itu,
mereka menerima tanah sebagai milik mereka secara sah dengan memadukan
pekerjaan mereka dengan tanah.
Uang atau modal diakui oleh Locke benar-benar merupakan hasil dari kerja
sebelumnya. Jadi, kepemilikan uang dapat dibenarkan karena orang-orang harus
bekerja untuk mendapatkannya. Uang juga membuat manusia dapat mengumpulkan
kekayaan lebih banyak lagi karena uang tidak rusak sebelum dikonsumsi. Selain
itu, Locke berpendapat bahwa properti pribadi memiliki nilai praktis karena
ketika manusia diizinkan mengumpulkan kekayaan maka mereka akan lebih
produktif.
Locke menolak pedapat dari Josiah Child
(Pertengahan abad ke-17) yang berpendapat bahwa seharusnya negara membatasi
tingkat suku bunga sampai 4%. Ia juga berpendapat bahwa hukum riba (Usury Law)
hanyalah redistribusi dari keuntungan antara pedagang dan pemberi pinjaman,
mereka tidak menguntungkan negara secara keseluruhan karena bunga tersebut
tidak meningkatkan peminjaman dan investasi. Locke menyimpulkan bahwa lebih baik
bunga dibiarkan sampai ke tingkat yang wajar (yang ditentukan oleh hukum
permintaan dan penawaran) ketimbang diterapkan oleh pemerintah.
Sumbangan yang kedua adalah bahwa Locke menolak
usulan dari pemerintah Inggris untuk pemecahan masalah uang logam yang
terpotong atau terdepresiasi dengan mengurangi berat dari logam mulia dalam
semua uang logam, atau mendevaluasi mata uang nasional. Menurut Locke, dengan
mengurangi berat kandungan logam mulia, tidak akan membantu karena nilai atau
kekuatan pembayar dari uang ini ditentukan oleh kandungan peraknya. Menurunkan
nilai uang hanya akan membuat pedagang menginginkan lebih banyak mata uang
untuk ditukar dengan barang.
Tabel penjelasan lebih ringkas tentang
tokoh-tokoh dalam sejarah pemikiran ekonomi klasik
No.
|
Tokoh
|
Teori/Pemikiran
|
1
|
Adam
Smith (1723-1790)
|
Adam
Smith juga seorang pakar utama dan pelopor dalam mazhab Klasik. Karya besar
buku standar yang pertama di bidang pemikiran ekonomi gagasannya adalah
sistem ekonomi yang mengoperasionalkan dasar-dasar ekonomi persaingan bebas
yang diatur oleh invisible hand.
Teori
nilai yang digunakan Adam Smith adalah teori biaya produksi, walaupun semula
menggunakan teori nilai tenaga kerja. Barang mempunyai nilai guna dan nilai
tukar. Smith berpendapat bahwa pembagian kerja sangat berguna dalam usaha
meningkatkan produktivitas. Pembagian kerja akan mengembangkan spesialisasi.
penduduk berarti meningkatkan tenaga kerja, dalam hal ini meningkatkan
permintaan dan perluasan pasar.
|
2.
|
Jhon Baptiste Say (1767-1832)
|
Karya Say yaitu
theorie des debouchees (teori tentang pasar dan pemasaran) dan dikenal
sebagai Hukum Say (Say’s Law) yaitu supply creats its oven demand tiap
penawaran akan menciptakan permintaanya sendiri. Menurut Say dalam
perekonomian bebas atau liberal tidak akan terjadi “produksi berlebihan”
(over production) yang sifatnya menyeluruh, begitu juga pengangguran total
tidak akan terjadi.
|
3. |
David
Ricardo (1722-1823)
|
Teori
yang dikembangkan oleh Ricardo menyangkut empat kelompok permasalahan yaitu:
teori tentang distribusi pendapatan sebagai pembagian hasil dari seluruh
produksi dan disajikan sebagai teori upah, teori sewa tanah, teori bunga dan
laba, teori tentang nilai dan harga, teori perdagangan internasional dan,
teori tentang akumulasi dan perkembangan ekonomi.
|
4.
|
Thomas Robert Malthus (1766-1834)
|
Yang paling penting
dalam pola dasar pemikiran Malthus dan kerangka analisisnya ialah menyangkut
teori tentang sewa tanah dan teori tentang penduduk dengan bukunya yang
berjudul An Essay on the Principle of Population.
|
5.
|
John Stuart Mill (1806-1873)
|
Buku yang terakhir, Principles of Political
Economy dimaksudkan untuk menyarikan teori-teori ekonomi pada masanya. Mill
juga orang pertama yang mengemukakan ide tentang konsep elastisitas
permintaaan yang kemudian dikembangkjan lebih lanjut oleh Marshall.
|
6.
|
Francois
Quesnay
|
Quesnay
memulai pendapatnya dengan berasumsi bahwa ekonomi dapat digambarkan menurut
tiga kelas atau sektor yang berbeda. Biaya sewa ini merepresantasikan pembayaran surplus kepada
pemilik tanah dan perdagangan ini kemudian dikenal sebagai Teori Sewa
Physiocratic
|
7.
|
John Locke
|
Locke juga memberi
berupa sumbangan pada teori uang dan tingkat suku bunga.
|
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pada akhir abad ke 18 dan permukaan abad ke 19 muncul Aliran
klasik. Masa revolusi industri waktu itu merupakan awal bagi adanya
perkembangan ekonomi.Meliputi kelahiran yang tidak terkontrol menyebabkan
penduduk bertambah menurut deret ukur padahal persediaan bahan makanan bertambah
secara deret hitung, bila jumlah penduduk bertambah terus dan akumulasi kapital
terus menerus terjadi, maka tanah yang subur menjadi kurang jumlahnya atau
semakin langka adanya.Kemudiankelebihan produksi yang sifatnya sektoral dan
juga pengangguran yang sifatnya terbatas (pengangguran friksi) dan kepemilikan
uang dapat dibenarkan karena orang-orang harus bekerja untuk mendapatkannya.
B.
Saran
Kita sebagai mahasiswa, sebagai penerus bangsa yang
nantinya akan turut campur dalam kehidupan bangsa yang lebih terutama kehidupan
perekonomian, harus mengetahui bagaimana hakekat sejarah perkembangan
pemikiran-pemikiran ekonomi sebagai dasar pengetahuan utama dalam menjalankan
kegiatan perekonomian nantinya.
DAFTAR PUSTAKA
Deliarnov, Perkembangan
Pemikiran Ekonomi, Edisi ke-3, Jakarta:
Rajawali Press, 2010.
Azwar Karim Adiwarman, Sejarah
Pemikiran Ekonomi ; Edisi Ketiga,
Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada, 2010.
Langganan:
Postingan (Atom)