Rabu, 27 November 2019

MAKALAH PEMIKIRAN EKONOMI KLASIK


MAKALAH
PEMIKIRAN EKONOMI KLASIK
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas individu mata kuliah “SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI” yang diampu oleh Ibu Tiara Anggia Dewi, M.Pd






Disusun oleh :
Eka Rachmawati               (16210013)



PRODI PENDIDIKAN EKONOMI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH METRO
T.A 2019/2020


KATA PENGANTAR

Assalamu,alaikum wr. wb
Dengan mengucapkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat dan hidayah-NYA penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “Pemikiran ekonomi klasik” dengan baik.
            Dalam menyelesaikan makalah ini penulis mengucapkan terimakasih kepada :
1.      Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-NYA
2.      IBU Tiara Anggia Dewi, M.Pd, selaku dosen pembimbing.
3.      Kedua orangtua kami yang senantiasa memberikan semangat, dukungan dan doa kepada kami.
4.      Pihak-pihak yang telah berpartisipasi dalam pembuatan modul ini.
Penulis menyadari sepenuhnya akan kekurangan-kekurangan dalam penulisan makalah ini yang jauh dari sempurna baik dalam bentuk, dalam penyajian, maupun susunan kata-katanya. Hal ini mengingat segala keterbatasan yang ada pada diri penulis.
Untuk itu penulis mohon kritik dan sarannya agar dapat menjadi motivasi dan pelajaran bagi penulis khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.
Wassalamu,alaikum wr. wb


Metro, 27 November 2019



Penulis


DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL............................................................................ 1
KATA PENGANTAR................................................................................. 2
DAFTAR ISI................................................................................................ 3
BAB I PENDAHULUAN............................................................................ 4
A.      Latar Belakang.................................................................................... 4
B.       Rumusan Masalah............................................................................... 4
C.       Tujuan ................................................................................................ 5
D.      Manfaat............................................................................................... 5
BAB II PEMBAHASAN............................................................................. 6
A.    Latar Belakang Timbulnya Mazhab klasik................................ 6
B.    Tokoh-tokoh Pemikiran ekonomi kaum klasik.................................... 7
BAB III PENUTUP................................................................................... 14
            Kesimpulan....................................................................................... 14
            Saran................................................................................................. 14
DAFTAR PUSTAKA................................................................................................ 15





BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Manusia lahir, ada dengan segala kebutuhannya. Pada awal peradaban manusia, kebutuhan ini terbatas dan bersifat sederhana. Namun, dengan semakin majunya tingkat peradaban, makin banyak dan makin bervariasi pula kebutuhan manusia. Di lain pihak, alat pemenuhan kebutuhan manusia terbatas adanya. Ketidakseimbangan antara kebutuhan yang selalu meningkat dengan alat pemuas kebutuhan yang terbatas tersebut ,menyebabkan diperlukannya sebuah ilmu yang disebut Ilmu Ekonomi.
Manusia hidup dalam suatu kelompok masyarakat yang secara keseluruhan memnbentuk suatu sistem. Sistem secara sederhana dapat diartikan sebagai interaksi, atau kaitan, atau hubungan dari unsur-unsur yang lebih kecil membentuk satuan yang lebih besar dan kompleks sifatnya. Dengan demikian, sistem ekonomi adalah interaksi dari unit-unit ekonomi yang kecil (para konsumen dan produsen) ke dalam unit ekonomi yang lebih besar, di suatu wilayah tertentu. Sistem ekonomi yang dianut tiap kelompok masyarakat atau negara tidak sama. Hal ini tergantung dari keputusan-keputusan dasar tentang pemilikan, produksi, distribusi, serta komsumsi dilakukan. Ada keputusan-keputusan yang lebih diserahkan kepada orang perorangan (swasta) dan ada pula yang harus diatur oleh pusat. Bentuk sistem dengan corak keputusan pertama (lebih banyak diserahkan pada kemauan orang per orang) disebut sistem Liberal/kapitalisme. Sebaliknya, sistem yang serba diatur dan dikomandi oleh pemerintanh disebut sosialisme/komunisme. Tentu saja tiap negara memilih salah satu dari kedua bentuk ekstrem dari sistem ekonomi yang disebutkan diatas. Diantara kedua sistem ekonomi tersebut masih terdapat bentuk yang disebut sistem perekonomian campuran (mixed economy).
Masing-masing sistem ekonomi memiliki penggagasnya masing-masing, banyak pula aliran-aliran yang memunculkan gagasan-gagasannya tentang sistem ekonomi, baik itu lebih cenderung pada sistem ekonomi kapitalisme maupun sistem sosialisme.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana latar belakang munculnya mazhab klasik?
2.      Apa saja tokoh-tokoh dalam pemikiran kaum klasik?


C.    Tujuan
1.    Untuk mengetahui latar belakang munculnya mazhab klasik?
2.    Untuk mengetahui tokoh-tokoh dalam pemikiran kaum klasik?

D.    Manfaat
Manfaat penyusunan makalah ini adalah dapat mengetahui sejarah perkembangan ekonomi dari pemikiran ekonomi masa klasik dan tokoh-tokoh dalam sejarah pemikiran klasik.



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Latar Belakang Timbulnya Mazhab Klasik
Pemikiran-pemikiran tentang ekonomi sudah sangat berkembang pada abad ke-XV, saat terjadi revolusi pertanian di Eropa. Akan tetapi pengakuan terhadap ilmu ekonomi sebagai cabang ilmu tersendiri baru diberikan pada abad ke-XVIII, setelah Adam Smith muncul dalam percaturan ekonomi. Adam Smith (1729-1790) tidak disangsikan lagi merupakan tokoh utama aliran ekonomi yang di kenal sebagai aliran klasik.
Aliran atau mazhab yang dikembangkan Adam Smith disebut mazhab klasik sebab gagasan-gagasan yang ia tulis sebetulnya sudah banyak dibahas dan dibicarakan oleh pakar-pakar ekonomi jauh sebelumnya. Misalnya, soal paham individualisme tidak banyak berbeda dengan paham hedonisme yang dikembangkan oleh Epicurus masa Yunani kuno. Begitu juga dengan pendapatnya agar pemerintah melakukan campur tangan seminimal mungkin dalam perekonomian (Laissez faire laissez passer) sudah dibicarakan oleh Francis Quesnai sebelumnya. Karena gagasan-gagasan Smith banyak yang sudah klasik, oleh musuh bubuyutannya, Karl Marx, aliran yang dikembangkan kembali oleh Smith ini disebut sebagai mazhab klasik.
Adam Smith sebagai pendiri paham Klasik hidup pada tahap awal revolusi industri di Inggris. Pandangan-pandangannya yang optimis tentang kekayaan bangsa-bangsa tidak orisinal, tetapi dia telah berhasil mengutuhkan berbagai pandangan yang relevan dengan pembahasannya. Pembahasan teori ongkos produksi, upah, laba, dan sewa lebih utuh dan terkait dibicarakan. Di samping itu, teori pembangunannya telah memperhitungkan pertumbuhan penduduk, pembagian kerja dan akumulasi modal.
Pada generasi berikutnya pandangan-pandangan ekonomi klasik cenderung bersifat pesimis. Hal ini berkaitan dengan teori penduduk dari Malthus dan teori upah, laba, dan sewa lahan dari Ricardo. Hal ini disusul pula oleh berbagai kritik yang tajam terhadap pemikiran-pemikiran ekonomi klasik. John Stuart Mill seorang tokoh ekonomi yang hidup di ujung masa aliran klasik, pembahasan-pembahasannya versifat eklektik (eclectic). Sumbangannya yang terkenal terhadap pemikiran ekonomi antara lain adalah hukum produksi dan distribusi, dasar teori perdagangan internasional, dan mengembangkan metodologi ekonomi.

B.     Tokoh-Tokoh Pemikiran Ekonomi Kaum Klasik

1.      Adam Smith (1723-1790)
Adam Smith adalah seorang pemikir besar dan ilmuwan kelahiran Kirkaldy Skotlandia tahun 1723, guru besar dalam ilmu falsafah di Universitas Edinburgh, perhatiannya bidang logika dan etika, yang kemudian semakin diarahkan kepada masalah-masalah ekonomi. Ia sering bertukar pikiran dengan Quesnay dan Turgot dan Voltaire.  Adam Smith juga seorang pakar utama dan pelopor dalam mazhab Klasik. Karya besar yang disebut di atas lazim dianggap sebagai buku standar yang pertama di bidang pemikiran ekonomi gagasannya adalah sistem ekonomi yang mengoperasionalkan dasar-dasar ekonomi persaingan bebas yang diatur oleh invisible hand, pemerintah bertugas melindungi rakyat, menegakkan keadilan dan menyiapkan sarana dan prasarana kelembagaan umum.
Teori nilai yang digunakan Adam Smith adalah teori biaya produksi, walaupun semula menggunakan teori nilai tenaga kerja. Barang mempunyai nilai guna dan nilai tukar. Ongkos produksi menentukan harga relatif barang, sehingga tercipta dua macam harga, yakni harga alamiah dan harga pasar dalam jangka panjang harga pasar akan cenderung menyamai harga alamiah, dan dengan teori tersebut timbul konsep paradoks tentang nilai. Sumber kekayaan bangsa adalah lahan, tenaga kerja, keterampilan dan modal. Dengan demikian, timbul persoalan pembagian pendapatan yakni upah untuk pekerja, laba bagi pemilik modal dan sewa untuk tuan tanah. Tingkat sewa tanah akan meningkat, sedangkan tingkat upah menurun, dengan asumsi berlaku dana upah, dan lahan lama-kelamaan menjadi kurang subur, sedangkan persaingan tingkat laba menurun yang akhirnya mencapai kegiatan ekonomi yang stationer. Smith berpendapat bahwa pembagian kerja sangat berguna dalam usaha meningkatkan produktivitas. Pembagian kerja akan mengembangkan spesialisasi. penduduk berarti meningkatkan tenaga kerja, dalam hal ini meningkatkan permintaan dan perluasan pasar.
                                                                                             
2.      Jhon Baptiste Say (1767-1832)
Jean Batiste Say adalah seorang pakar ekonomi kelahiran Perancis yang berasal dari keluarga saudagar dan menjadi pendukung pemikiran Adam Smith. Say memperbaiki sistem Adam Smith dengan cara yang lebih sistematis serta logis. Karya Say yaitu theorie des debouchees (teori tentang pasar dan pemasaran) dan dikenal sebagai Hukum Say (Say’s Law) yaitu supply creats its oven demand tiap penawaran akan menciptakan permintaanya sendiri. Menurut Say dalam perekonomian bebas atau liberal tidak akan terjadi “produksi berlebihan” (over production) yang sifatnya menyeluruh, begitu juga pengangguran total tidak akan terjadi. Yang mungkin terjadi menurut Say ialah kelebihan produksi yang sifatnya sektoral dan juga pengangguran yang sifatnya terbatas (pengangguran friksi).

3.      David Ricardo (1722-1823)
Ia adalah seorang Pemikir yang paling menonjol di antara segenap paskar Mazhab Klasik. Ia sangat terkenal karena kecermatan berpikir, metode pendekatannya hampir seluruhnya deduktif. David Ricardo telah mengembangkan pemikiran-pemikiran Adam Smith secara lebih terjabar dan juga lebih sistematis. Dan pendekatannya teoretis deduktif, pemikirannya didasarkan atas hipotesis yang dijadikan kerangka acuannya untuk mengkaji berbagai permasalahan menurut pendekatan logika. Teori yang dikembangkan oleh Ricardo menyangkut empat kelompok permasalahan yaitu: teori tentang distribusi pendapatan sebagai pembagian hasil dari seluruh produksi dan disajikan sebagai teori upah, teori sewa tanah, teori bunga dan laba, teori tentang nilai dan harga, teori perdagangan internasional dan, teori tentang akumulasi dan perkembangan ekonomi.

4.      Thomas Robert Malthus (1766-1834):
Ia dilahirkan tahun 1766 di Inggris, sepuluh tahun sebelum Adam Smith menerbitkan The Wealth of Nations dan meninggal tahun 1834. Malthus adalah seorang ilmuwan di bidang teologi yang kemudian memusatkan perhatiannya kepada masalah-masalah ekonomi dalam perkembangan masyarakat. Malthus adalah alumnus dari University of Cambridge, Inggris, tempat ia menyelesaikan pelajaran dalam ilmu matematika dan ilmu sejarah klasik. Malthus diangkat menjadi Profesor of History and Political Economy di East India College. Bagian yang paling penting dalam pola dasar pemikiran Malthus dan kerangka analisisnya ialah menyangkut teori tentang sewa tanah dan teori tentang penduduk dengan bukunya yang berjudul An Essay on the Principle of Population. Teori Malthus pada dasarnya sederhana saja. Kelahiran yang tidak terkontrol menyebabkan penduduk bertambah menurut deret ukur padahal persediaan bahan makanan bertambah secara deret hitung.

5.      John Stuart Mill (1806-1873)
Mill merupakan anak dari James Mill yang juga merupakan seorang pakar ekonomi Mill dikenal sebagai penulis yang berbakat. Bukunya yang terakhir, Principles of Political Economy dimaksudkan untuk menyarikan teori-teori ekonomi pada masanya. Dalam buku tersebut mengatakan tidak ada teori yang orisinil dari pemikirannya sendiri. Akan tetapi tampaknya ia terlalu merendah. Hal ini disebabkan konsep return to scale adalah orosinil dari Mill. Mill juga orang pertama yang mengemukakan ide tentang konsep elastisitas permintaaan yang kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh Marshall.
6.      Francois Quesnay
Francois Quesnay (diucapkan Kennay) terkenal sebagai pencipta model ekonomi pertama, Tableau Economique, dan sebagai pemimpin physiocrats. Para pengikutnya menamakan diri mereka sebagai physiocrat dari bahasa Perancis, physiocrate, yang berarti hukum alam (Rule of Nature). Physiocrat ialah kelompok ekonom yang percaya kalau kemakmuran suatu negara hanya bisa dicapai melalui agrikultur.
Quesnay memulai pendapatnya dengan berasumsi bahwa ekonomi dapat digambarkan menurut tiga kelas atau sektor yang berbeda. Pertama, sektor pertanian yang menghasilkan makanan, bahan mentah dan hasil pertanian lainnya. Kedua, sektor manufaktur yang memproduksi barang-barang pabrik seperti pakaian dan bangunan serta alat-alat yang diperlukan oleh pertanian dan pekerja pabrik, beserta jasa. Ketiga, kelas pemilik tanah yang tidak menghasilkan nilai ekonomi apa-apa, tetapi mereka memiliki klaim atas surplus output yang dihasilkan dalam pertanian. Biaya sewa ini merepresantasikan pembayaran surplus kepada pemilik tanah dan perdagangan ini kemudian dikenal sebagai Teori Sewa Physiocratic
7.      John Locke
Sumbangan John Locke untuk ekonomi adalah memberikan justifikasi pertama untuk kepemilikan pribadi dan untuk pembatasan keterlibatan pemerintah dalam kegiatan perekonomian. Locke juga memberi berupa sumbangan pada teori uang dan tingkat suku bunga. Sumbangan mengenai filosofinya yaitu, mengemukakan proporsi yang agak kontroversial bahwa manusia mempunyai hak atas pekerjaan mereka dan atas hasil dari pekerjaannya itu, mereka menerima tanah sebagai milik mereka secara sah dengan memadukan pekerjaan mereka dengan tanah.
            Uang atau modal diakui oleh Locke benar-benar merupakan hasil dari kerja sebelumnya. Jadi, kepemilikan uang dapat dibenarkan karena orang-orang harus bekerja untuk mendapatkannya. Uang juga membuat manusia dapat mengumpulkan kekayaan lebih banyak lagi karena uang tidak rusak sebelum dikonsumsi. Selain itu, Locke berpendapat bahwa properti pribadi memiliki nilai praktis karena ketika manusia diizinkan mengumpulkan kekayaan maka mereka akan lebih produktif.
Locke menolak pedapat dari Josiah Child (Pertengahan abad ke-17) yang berpendapat bahwa seharusnya negara membatasi tingkat suku bunga sampai 4%. Ia juga berpendapat bahwa hukum riba (Usury Law) hanyalah redistribusi dari keuntungan antara pedagang dan pemberi pinjaman, mereka tidak menguntungkan negara secara keseluruhan karena bunga tersebut tidak meningkatkan peminjaman dan investasi. Locke menyimpulkan bahwa lebih baik bunga dibiarkan sampai ke tingkat yang wajar (yang ditentukan oleh hukum permintaan dan penawaran) ketimbang diterapkan oleh pemerintah.
Sumbangan yang kedua adalah bahwa Locke menolak usulan dari pemerintah Inggris untuk pemecahan masalah uang logam yang terpotong atau terdepresiasi dengan mengurangi berat dari logam mulia dalam semua uang logam, atau mendevaluasi mata uang nasional. Menurut Locke, dengan mengurangi berat kandungan logam mulia, tidak akan membantu karena nilai atau kekuatan pembayar dari uang ini ditentukan oleh kandungan peraknya. Menurunkan nilai uang hanya akan membuat pedagang menginginkan lebih banyak mata uang untuk ditukar dengan barang.

Tabel penjelasan lebih ringkas tentang tokoh-tokoh dalam sejarah pemikiran ekonomi klasik
No.
Tokoh
Teori/Pemikiran
1
Adam Smith (1723-1790)

Adam Smith juga seorang pakar utama dan pelopor dalam mazhab Klasik. Karya besar buku standar yang pertama di bidang pemikiran ekonomi gagasannya adalah sistem ekonomi yang mengoperasionalkan dasar-dasar ekonomi persaingan bebas yang diatur oleh invisible hand.
Teori nilai yang digunakan Adam Smith adalah teori biaya produksi, walaupun semula menggunakan teori nilai tenaga kerja. Barang mempunyai nilai guna dan nilai tukar. Smith berpendapat bahwa pembagian kerja sangat berguna dalam usaha meningkatkan produktivitas. Pembagian kerja akan mengembangkan spesialisasi. penduduk berarti meningkatkan tenaga kerja, dalam hal ini meningkatkan permintaan dan perluasan pasar.
2.
Jhon Baptiste Say (1767-1832)

Karya Say yaitu theorie des debouchees (teori tentang pasar dan pemasaran) dan dikenal sebagai Hukum Say (Say’s Law) yaitu supply creats its oven demand tiap penawaran akan menciptakan permintaanya sendiri. Menurut Say dalam perekonomian bebas atau liberal tidak akan terjadi “produksi berlebihan” (over production) yang sifatnya menyeluruh, begitu juga pengangguran total tidak akan terjadi. 
3.
David Ricardo (1722-1823)

Teori yang dikembangkan oleh Ricardo menyangkut empat kelompok permasalahan yaitu: teori tentang distribusi pendapatan sebagai pembagian hasil dari seluruh produksi dan disajikan sebagai teori upah, teori sewa tanah, teori bunga dan laba, teori tentang nilai dan harga, teori perdagangan internasional dan, teori tentang akumulasi dan perkembangan ekonomi.

4.
Thomas Robert Malthus (1766-1834)

Yang paling penting dalam pola dasar pemikiran Malthus dan kerangka analisisnya ialah menyangkut teori tentang sewa tanah dan teori tentang penduduk dengan bukunya yang berjudul An Essay on the Principle of Population.
5.
John Stuart Mill (1806-1873)



Buku yang terakhir, Principles of Political Economy dimaksudkan untuk menyarikan teori-teori ekonomi pada masanya. Mill juga orang pertama yang mengemukakan ide tentang konsep elastisitas permintaaan yang kemudian dikembangkjan lebih lanjut oleh Marshall.

6.
Francois Quesnay

Quesnay memulai pendapatnya dengan berasumsi bahwa ekonomi dapat digambarkan menurut tiga kelas atau sektor yang berbeda. Biaya sewa ini merepresantasikan pembayaran surplus kepada pemilik tanah dan perdagangan ini kemudian dikenal sebagai Teori Sewa Physiocratic

7.
John Locke

Locke juga memberi berupa sumbangan pada teori uang dan tingkat suku bunga.




BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Pada akhir abad ke 18 dan permukaan abad ke 19 muncul Aliran klasik. Masa revolusi industri waktu itu merupakan awal bagi adanya perkembangan ekonomi.Meliputi kelahiran yang tidak terkontrol menyebabkan penduduk bertambah menurut deret ukur padahal persediaan bahan makanan bertambah secara deret hitung, bila jumlah penduduk bertambah terus dan akumulasi kapital terus menerus terjadi, maka tanah yang subur menjadi kurang jumlahnya atau semakin langka adanya.Kemudiankelebihan produksi yang sifatnya sektoral dan juga pengangguran yang sifatnya terbatas (pengangguran friksi) dan kepemilikan uang dapat dibenarkan karena orang-orang harus bekerja untuk mendapatkannya.

B.     Saran
Kita sebagai mahasiswa, sebagai penerus bangsa yang nantinya akan turut campur dalam kehidupan bangsa yang lebih terutama kehidupan perekonomian, harus mengetahui bagaimana hakekat sejarah perkembangan pemikiran-pemikiran ekonomi sebagai dasar pengetahuan utama dalam menjalankan kegiatan perekonomian nantinya.



DAFTAR PUSTAKA

Deliarnov, Perkembangan Pemikiran Ekonomi, Edisi ke-3, Jakarta:
Rajawali Press, 2010.
Azwar Karim Adiwarman, Sejarah Pemikiran Ekonomi ; Edisi Ketiga,
Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2010.